Skip to main content

Pengertian Masyarakat

TUGAS :

Pengertian masyarakat

Masyarakat dapat mempunyai arti yag luas dan sempit, Dalam arti luas masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya, atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
Berikut dibawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia :

1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx marsyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim marsyarakat suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan    anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan didalam kelompok/kumpulan manusia tsb.

Syarat-syarat menjadi anggota masyarakat :

1. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak
2. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu
3. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama

Tipe Masyarakat :

1. Masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan,dll
2. Masyarakat merdeka terbagi dalam berikut:
    - Masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti     gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan.
    - Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, dan sbg.

Pengertian Masyarakat pedesaan dan perkotaan.

Masyarakat pedesaan


Secara awam masyarakat desa sering diartikan sebagai masyarakat tradisional dari masyarakat primitif (sederhana). Namun pandangan tersebut sebetulnya kurang tepat, karena masyarakat desa adalah masyarakat yang tinggal di suatu kawasan, wilayah, teritorial tertentu yang disebut desa. Sedangkan masyarakat tradisional adalah masyarakat. yang menguasaan ipteknya rendah sehingga hidupnya masih sederhana dan belum kompleks. Memang tidak dapat dipungkiri masyarakat desa dinegara sedang berkembang seperti Indonesia, ukurannya terdapat pada masyarakat desa yaitu bersifat tradisional dan hidupnya masih sederhana, karena desa-desa di Indonesia pada umumnya jauh dari pengaruh budaya asing/luar yang dapat mempengaruhi perubahan-perubahan pola hidupnya.

Masyarakat perkotaan (urban community).

 lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Pengertian masyarakat perkotaan menurut para ahli :
1)      Wirth, kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
2)      Max Weber, kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
3)      Dwigth Sanderson, kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih. Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
          Ciri-ciri masyarakat kota dan desa.
      
Masyarakat kota :
1)      Kehidupan keagaaman berkurang dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2)      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain.
3)      Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
Masyarakat desa :
1.    Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
2.    Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan.
3.    Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengerahu alam sekitar.

Perbedaan masyarakat pedesaan dan perkotaan:
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Perkotaan
>Perilaku homogen
>Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan  >Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
>Isolasi sosial, sehingga statik
Kesatuan dan keutuhan kultural
Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
>Kolektivisme
>Perilaku heterogen
>Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
>Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
>Mobilitas sosial, sehingga dinamik
Kebauran dan diversifikasi kultural
Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular    >Individualisme
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat

Pengertian Pelapisan Sosial
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Terjadinya pelapisan sosial
• Terjadinya dengan sendiri
proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Karena sifatnya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk lapisan dan dasar dari lapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
• Terjadi dengan disengaja
tujuan dari dibentuknya lapisan ini adalah untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem pelapisan inil ditentukan secara tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Sistem pelapisan ini misalnya dalam organisasi pemerintahan, organisasi kepartaian, perusahaan-perusahaan besar, dan lainnya. Sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem, yaitu :
– Sistem fungsional
pembagian kerja pada kedudukan yang tingkatnya- berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
– Sistem skalarpembagian kekuasaan menurut jenjang dari bawah ke atas.
Kelemahan dari sistem ini, yaitu :
1. Terjadi kelemahan dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat
2. Membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinan mengambil inisiatif

Teori tentang pelapisan sosial

Beberapa teori mengenai pelapisan sosial
A. Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
• Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
• Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
• Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
• Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
• Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
• ukuran kekayaan
• ukuran kekuasaan
• ukuran kehormatan
• ukuran ilmu pengetahuan

Persamaan Hak dalam UUD 1945

UUD 1945 menjamin hak atas persamaan kedudukan, hak atas kepastian hukum yang adil, hak mendapat perlakuan yang sama di depan hukum dan hak atas kesempatan yang sama dalam suatu pemerintahan.
Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat : UUD 1945, yaitu Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”.
Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”
Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”.
Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan ddari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”. Norma-norma konstitusional di atas, mencerminkan prinsip-prinsip hak azasi manusia yang berlaku bagi seluruh manusia secara universal.

Pengertian Kesamaan Derajat

Kedudukan yang ada hanyalah status kesamaan, sehingga pengertian dari kesamaan derajat bertolak belakang dari pengertian pelapisan sosial.

Kesamaan derajat adalah suatu kedudukan seseorang tanpa melihat Perbedaan dari suatu pelapisan sosial ini akan terlihat jika dibandingkan dengan kesamaan derajat, dalam kesamaan derajat tidak ada yang disebut dengan tinggi rendahnya kedudukan atau tingkatan seseorang di dalam suatu hubungan bermasyarakatkelas atau kelompok dimana seseorang itu berasal.

Hak dan kewajiban sangat berperan penting didalam kesamaan derajat ini agar seseorang mempunyai rasa nyaman dan aman, selain itu hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi jaminan ini adalah pemerintah yang kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara modern hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan menjadi hukum positif.

Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal:

Pasal 27 Ayat 1
Mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan.

Pasal 27 Ayat 2
Mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Pasal 28
Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.

Pasal 29 Ayat 2
Yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.

4 POKOK HAK ASASI YANG TERCANTUM DALAM 4 PASAL UUD45.

Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Jika dilihat, ada empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi, yakni pasal 27, 28, 29, dan 31.
Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :
• Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya.
Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
• Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
• Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
• Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.

TULISAN :

1. Jelaskan dan cari kasus aspek positif dan negatif masyarakat pedesaan dan perkotaan,Kehidupaan masyarakat desa berbeda dengan masyarakat kota. Perbedaan yang paling mendasar adalah keadaan lingkungan, yang mengakibatkan dampak terhadap personalitas dan segi-segi kehidupan. Kesan masyarakat kota terhadap masyarakat desa adalah bodoh, lambat dalam berpikir dan bertindak, serta mudah tertipu dsb. Kesan seperti ini karena masyarakat kota hanya menilai sepintas saja, tidak tahu, dan kurang banyak pengalaman.
Untuk memahami masyarakat pedesaan dan perkotaan tidak mendefinisikan secara universal dan obyektif. Tetapi harus berpatokan pada ciri-ciri masyarakat. Ciri-ciri itu ialah adanya sejumlah orang, tingal dalam suatu daerah tertentu, ikatan atas dasar unsur-unsur sebelumnya, rasa solidaritas, sadar akan adanya interdepensi, adanya norma-norma dan kebudayaan.
Masyarakat pedesaan ditentukan oleh bentuk fisik dan sosialnya, seperti ada kolektifitas, petani individu, tuan tanah, buruh tani, nelayan dsb.
Masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan masing-masing dapat diperlakukan sebagai sistem jaringan hubungan yang kekal dan penting, serta dapat pula dibedakan masyarakat yang bersangkutan dengan masyarakat lain. Jadi perbedaan atau ciri-ciri kedua masyarakat tersebut dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya dan orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenotas, perbedaan sosisal, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepemimpinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial, dan nilai atau sistem lainnya.
Contohnya dalam lapangan pekerjaan, sebagian besar masyarakat pedesaan lebih tertarik untuk mencari nafkah di kota, karena di kota lebih luas lapangan kerjanya dari pada di desa, lain halnya masyarakat kota yang selalu memilih tempat liburan ketika ingin mendinginkan fikiran dan hati karena padatnya kehidupan di kota kebanyakan memilih berliburan di daerah - daerah pedesaan. 


2.Jelaskan perbedaan sistem pelapisan sosial dalam masyarakat sesuai asal suku kalian masing masing dan contoh kasus pelapisan sosial didaerah saya itu tidak memandang kelas sosial mereka saling membantu satu sama lain.

Contoh : "Dalam pembangunan masjid anggota masyarakat saling bergotong royong dalam pembangunan masjid tersebut, dan juga terkadang ada kerja bakti sosial dalam pembersihan lingkungan sekitar."



Sumber :

https://fadlyghopal.wordpress.com/2010/12/04/masyarakat-perkotaan-dan-masyarakat-pedesaan/
https://ciptadestiara.wordpress.com/category/teori-tentang-pelapisan-sosial/
http://saputrobagas.blogspot.co.id/2014/11/definisi-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
http://aurisophanz.blogspot.co.id/2014/11/masyarakat-perkotaan-aspek-aspek.html

http://dheet.blogspot.co.id/
- See more at: http://ichtiarfachreza.blogspot.co.id/2015/11/blog-post.html#sthash.k9sj2bpl.dpuf

Comments

Popular posts from this blog

Bahasa Inggris Bisnis 2 (Softskill) {pert 5-8}

5.Verb as Complement Pengertian Complement: Complement adalah kata atau kelompok kata yang melengkapi makna dari subject, verb, atau object. Dengan demikian, ada tiga macam complement, yaitu: subject, verb, dan object complement. Subject Complement Pengertian Subject Complement Subject complement adalah noun, pronoun, adjective, atau konstruksi lain (berperan sebagai noun atau adjective) yang mengikuti verbs of being atau linking verb serta berfungsi menerangkan atau merujuk subjek kalimat. Subject complement terbagi menjadi tiga yaitu: predicate adjective (subjek dihubungkan dengan adjective) predicate noun (subjek dihubungkan dengan noun) predicate pronoun (subjek dihubungkan dengan pronoun). Keterangan: Subject complement = bold . linking verb = italic. Contoh Kalimat Subject Complement: Mrs.Diana was a great headmaster Headmaster =menerangkan subjek (Mrs.Diana) A great = modifier yang menerangkan headmaster A great headmaster = noun phrase That lad...

service Strategi dan Service Design

SERVICE STRATEGY        Service Strategy Inti dari ITIL Service Lifecycle adalah Service Strategy. Service Strategy memberikan panduan kepada pengimplementasi ITSM pada bagaimana memandang konsep ITSM bukan hanya sebagai sebuah kemampuan organisasi (dalam memberikan, mengelola serta mengoperasikan layanan TI), tapi juga sebagai sebuah aset strategis perusahaan.         Inti dari Service Strategy adalah bagaimana Service (yang akan kita jalani) mempunyai Value. Service Strategy menilai apakah sebuah Service(layanan) layak di "launch" ke public(customer) atau tidak. Ada 2 hal yang harus di perhatikan agar suatu Service mempunyai value, yaitu :                 1. Utility               2. Warranty            Ada beberapa hal yang dibahas pada Service Strategy. diantaranya :             ...
TUGAS ILMU BUDAYA DASAR SELAKU PEMBIMBING IBU HELNAWATY NAMA                 : HARITS AL MUFQI NPM                    : 13115062 KELAS                : 1KA13 TULISAN 1  Budaya Bengkulu           1. Rumah Adat Rumah adat daerah Bengkulu dinamakan Rumah Rakyat. Rumah Rakyat merupakan rumah panggung yang terdiri dari 3 kamar yaitu, kamar orang tua, kamar gadis, dan kamar bujang. Kolong dibawahnya untuk pb venyimpanan kayu dapur dan barang lainnya. Pada piintu masuk ruang tengah terdapat gambar Buraq, pertanda ketangguhan hati penduduknya menjalankan agama islam. Rumah Rakyat terbuat dari kayu meranti dan dilengkapi dengan tangga masuk dari seme...